245 WP di Taman Sari Belum Terapkan Pajak Online
Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari terus menggelar kegiatan sosialisasi, pelatihan dan pendistribusian perangkat pajak online e-Pos kepada Wajib Pajak (WP) restoran, hotel dan hiburan.
diundang ke kantor UPPD Taman Sari untuk mendapatkan sosialisasi, pelatihan dan mendapatkan perangkat pajak online
Ditargetkan, seluruh sisa 245 WP yang belum terkoneksi, akan didistribusikan e-Pos pada Mei 2016 mendatang.
UPPD Taman Sari Sosialisasikan Aturan ReklameKepala UPPD Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan sosialisasi, pelatihan dan pendistribusian perangkat pajak online agar proses pemungutan hingga penyetoran untuk jenis pajak restoran, hiburan dan hotel di Kecamatan Taman Sari dilakukan secara online.
Rencananya, kegaiatan akan digelar sebanyak dua kali dalam sepekan yakni hari Selasa dan Kamis.
"Mereka diundang ke kantor UPPD Taman Sari untuk mendapatkan sosialisasi, pelatihan dan mendapatkan perangkat pajak online dari Dinas Pelayanan Pajak DKI," ujarnya, Selasa (5/4).
Ia mengatakan, Berdasarkan data UPPD Taman Sari telah tercatat sebanyak 402 WP yang terdiri dari jenis pajak restoran, hotel dan hiburan. Sebanyak 67 WP di antara terkoneksi sistem pajak online BRI dan 90 lain terkoneksi e-Pos.
"Total masih ada 245 WP yang belum menerapkan sistem pajak online. Kita optimistis
sisanya akan terintegrasi sistem online Mei 206 mendatang," tandasnya.